Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sedikitnya 50 kontraktor lokal Kabupaten Langkat, Senin (13/11/2017), berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat. Mereka selama ini tidak mendapatkan proyek pekerjaan yang diadakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kontraktor itu secara blak-blakan mengaku sudah memberikan uang pelicin kepada panitia lelang tender 16,5% dari nilai proyek, namun proyek tak dapat.
"Rekanan tidak dapat pekerjaan, meski semua persyaratan sudah dilengkapi, termasuk fee 15% duluan. Yang dapat pekerjaan proyek rekanan luar atau rekanan "pengantin" yang diundang", kata Amir dan Syafril SH, juru bicara kontraktor.
Mereka juga membeberkan kasus-kasus proyek miliaran rupiah yang tidak beres dikerjakan di tahun 2016.
"Kami minta Kejaksaan menangkap pihak-pihak terkait di Dinas PUPR Langkat. Data ada sama kami dan akan kami berikan kepada Pak Kajari,” seru Amir.
Menyahuti orasi rekanan, Andi Sahputra SH, staf Intel Kejari Stabat mengatakan, Kejaksaan melakukan penangkapan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, bekerja sama dengan pihak lain, seperti tim ahli dalam proyek.
"Jika telah memberikan uang pelicin, maka penyidikan membuktikan pemberi dan penerimanya,” katanya singkat.
Usai orasi, 5 orang perwakilan langsung diterima Kajari Stabat Andri Ridwan SH. Hingga kini mereka masih pertemuan tertutup di ruangan Kajari.