Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Denpasar - Kasus pembunuhan terhadap warga negara (WN) Belanda, Robert Geelhod (80), di Jimbaran terungkap. Pembunuhnya tak lain adalah asisten rumah tangga yang baru dipekerjakan Robert selama dua hari sebelum dibunuh.
"Petunjuk awal pengungkapan ini didapatkan dari mobil korban dibawa pelaku bernama Winda Wilantara di wilayah hukum Polsek Merak, Banten, tapi yang bersangkutan melarikan diri dan meninggalkan mobil," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Senin (13/11/2017).
Winda rupanya melarikan diri ke Tulangbawang, Lampung, dan berhasil diciduk pada Selasa (7/11) pekan lalu. Polisi lalu memeriksa pria berusia 22 tahun itu, sehingga mendapatkan petunjuk bahwa ia dibantu oleh kenalannya bernama Andika Budiyanto (31).
"Pelaku AB diamankan di rumah kakaknya pada Kamis (9/11) lalu di Bogor. Dua tersangka dan barang bukti lalu diamankan dan dibawa ke sini," ujar Hadi.
Petugas menduga Winda adalah otak pembunuhan yang direncanakan tersebut. Sehingga keduanya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukumannya kurungan penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," ucap Hadi. dtc