Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menangkap Rizal Arsyad, pelaku pembacokan kakaknya, Randi Syahputra di Kembangan, Jakarta Barat. Rizal ditangkap di Tangerang setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Pelaku berhasil ditangkap hari ini, di Karang Tengah (Tangerang). Hal ini diketahui setelah polisi bekerjasama dengan pihak keluarga," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, saat dihubungi, Senin (13/11/2017).
Pihak keluarga mencoba menghubungi pelaku untuk menyerahkan diri. Kepada keluarga, pelaku mengatakan dirinya ada di Tangerang.
"Dari informasi itulah kita tangkap yang bersangkutan di Tangerang," ucap Supriadi.
Sebelumnya, kedua kakak beradik itu cekcok sampai berkelahi pada Sabtu (11/11) di rumahnya di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Randi meninggal setelah mendapat bacokan dari Rizal.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (dtc)