Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Palembang. Sakim Nanda Budi Setiawan dilaporkan ke aparat kepolisian karena menyebarkan video yang berisi konten SARA di sebuah grup WhatsApp. Pelapor adalah Forum Masyarakat Sumatera Selatan dan Suara Wong Kito.
Dalam laporan polisi tertanggal 13 November 2017 tersebut, para pelapor melaporkan terkait pesan berantai yang dikirim Sakim di grup WhatsApp tanpa memberikan keterangan sedikit pun pada Sabtu (11/11).
Dalam pesan itu, Sakim mengirim video yang membandingkan video cara mendidik yang ada di luar negeri dengan cara mendidik umat Islam.
"Dalam beberapa grup, terlapor mengirimkan video yang membandingkan cara mendidik umat Islam dengan yang ada di luar negeri. Di video itu, terlapor seolah membandingkan cara mendidik umat Islam yang tidak sesuai dan membuat resah masyarakat," kata Ketua Masika Ikatan Cendekiawan Muda Indonesia Kota Palembang Aji Donny Meilano kepada wartawan setelah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Senin (13/11/2017).
Menurut Aji, ada semacam perbuatan yang dilakukan terlapor dan membuat situasi tidak nyaman di Sumsel, terutama cara mendidik umat Islam yang di-share. Para pelapor merasa dirugikan dan menganggap perbuatan terlapor adalah penistaan agama serta melanggar Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Padahal cara-cara membandingkan seperti itu tidak sepatutnya dilakukan, karena akan membuat kegaduhan dengan beredarnya video tersebut dan belum tentu kebenarannya seperti itu cara umat Islam mendidik," sambungnya.
Sementara itu, Deni Cikarif Tegar selaku koordinator pelapor yang tergabung dari Forum Masyarakat Sumatera Selatan dan Forum Wong Kito mengatakan pesan berantai yang dikirim oleh terlapor sangat merugikan umat Islam dan masyarakat Sumsel yang telah lama hidup dengan kedamaian.
"Kami minta Polda Sumsel melakukan tindakan untuk penegakan hukum. Kami kasih waktu tujuh hari untuk memproses, karena ini sangat meresahkan. Terlapor ini juga mantan anggota DPRD, seharusnya paham. Tapi jika itu tidak dilakukan, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Sumsel," sambungnya.
Saat dimintai konfirmasi detikcom, Sakim mengaku sudah meminta maaf di dua grup yang dikirimi video, yakni grup Forum Masyarakat Sumatera Selatan dan Suara Wong Kito. Selain itu, dia mengaku tidak ada niat apa pun karena hanya ingin berbagi informasi.
"Kalau mereka sudah lapor, ya kita ikuti saja prosesnya. Menurut saya, itu hanya berbagi informasi di grup (grup WhatsApp). Saya sudah sampaikan permintaan maaf, dianggap tidak tepat dan saya dikeluarkan dari grup," ujar Sakim menanggapi laporan tersebut.
"Saya itu dapat dari grup lain dan saya bagikan ke grup (Forum Masyarakat Sumsel dan Suara Wong Kito), bukan saya yang edit video itu. Akan tetapi saya serahkan saja mekanisme kepada hukum, tidak ada tendensius apa-apa. Kalau mereka mau laporkan, saya kan tidak bisa larang," tutupnya. (dtc)