Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika ditangkap polisi karena menjadi buron kasus narkoba jenis sabu. Gerindra segera melakukan pemecatan untuk Jro Jangol.
"Ditindaklanjuti DPP (Dewan Pimpinan Pusat-red) untuk dipecat," ujar Waketum Gerindra bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (14/11).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Majelis Kehormatan Gerindra. Dasco memastikan Jro Jangol bakal dipecat parpol pekan depan.
"Pasti dipecat minggu depan," ujar anggota Komisi Hukum DPR ini.
Jro Jangol ditangkap hari Senin (13/11) malam saat bersembunyi di tengah sawah di Gianyar, Bali. Ia langsung ditahan di Mako Brimob Polda Bali.
Jro Jangol menjadi buron kasus narkoba sejak jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar menggeledah rumahnya di Jl Pulau Batanta, Denpasar, pada Sabtu (4/11). Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan puluhan paket sabu dan senjata api jenis Beretta.
Diduga Jro Jangol memperjualbelikan sabu di rumahnya sendiri dengan fasilitas lima kamar untuk pelanggannya menggunakan barang haram itu. Jro Jangol diduga menjadi bandar sabu di sekitar rumahnya. (dtc)