Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Brebes. Penduduk Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang bermukim di lereng Gunung Slamet, diminta mewaspadai bahaya longsor menyusul datangnya musim hujan. Terlebih di kawasan ini banyak areal hutan tanaman keras yang kini berubah menjadi ladang sayur-mayur.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, Setiawan menyatakan, khusus di Kaki Gunung Slamet, warga perlu mewaspadai sejumlah titik rawan longsor saat musim penghujan.
"Saat ini sekitar 800 hektare areal hutan di kawasan lereng Gunung Slamet yang digunakan untuk tanaman pertanian komoditas, bukan tanaman keras sebagai hutan lindung," ujar Setiawan, Senin (14/11/2017).
Perubahan kawasan hutan lindung menjadi sayur-mayur ini sudah menjadi kultur dan sudah mengakar sejak lama. Menurut Setiawan, Perhutani membolehkan masyarakat menanam di tanah Perhutani, namun harus dengan pola konservatif dan jangan hanya mengacu pada ekonomi.
Data yang ada di Perhutani KPH Pekalongan Barat, ada beberapa daerah titik rawan longsor perubahan kawasan hutan ini. Di antaranya wilayah Kecamatan Sirampog dan Paguyangan. Kemudian, ada juga di Kecamatan Salem dan Bantarkawung.
"Di Sirampog dan Paguyangan misalnya, kini tanah miring sampai puncak ditanami sayur semua. Daerah itu terletak di kaki Gunung Slamet. Tegakannya (kelompok pohon dengan spesies tertentu) sudah habis. Ini rawan terhadap longsor," terangnya.
Tanah dengan kemiringan curam, menurut Setiawan, sebenarnya memang lebih baik ditanami tanaman keras dan produktif yang akarnya dapat menahan tanah sebagai pencegahan bencana longsor. Namun kenyataannya masyarakat justru mengubahnya sebagai ladang sayur-mayur.
"Ini salah satu illegal planting, kami sebenarnya bisa saja mempolisikan pelaku yang melakukan illegal planting ini. Namun kami lebih mengupayakan pendekatan humanis kepada masyarakat setempat. Kami meminta perangkat desa dan kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait bahaya yang ditimbulkan," tegasnya.
Masyarakat yang berada di lereng gunung, tambah Setiawan, boleh saja menanam di tanah Perhutani tetapi melalui pola koservatif. Yakni, harus mengikuti kaidah kehutanan. Ada beberapa tanaman keras yang masuk katagori komoditas dan bisa ditanam di daerah lereng, seperti kopi, pinus, atau kapulaga.
"Dalam satu areal tanah miring jangan sayur semua. Namun harus berlapis, semisal paling atas pinus, kemudian bawahnya tanaman kopi, kapulaga dan baru sayuran. Untuk mengantisipasi bahaya rawan longsor itu, selain melakukan sosialisasi, kami juga berkoordinasi dengan BPBD Brebes," pungkasnya. (dtc)