Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tangerang. Wanita korban penelanjangan dan penganiayaan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, bekerja sebagai buruh pabrik. Wanita berinisial M yang merupakan yatim-piatu itu bekerja di pabrik sol sepatu.
Pabrik tersebut tak jauh dari kontrakan korban. Dia digaji per hari sebesar Rp 80 ribu.
"Iya, sudah sekitar 2 bulan kerja di sini, gaji per hari Rp 80 ribu," kata pengawas pabrik, Risma, saat ditemui, Selasa (14/11/2017).
Risma menyebut M bekerja di bagian operator. Setiap akhir pekan, pabrik tersebut meliburkan karyawannya.
"Dia kerja setiap hari masuk. Tapi Sabtu dan Minggu di sini memang libur," ujarnya.
Risma tak menyangka salah seorang pekerjanya dituduh berbuat mesum dan dianiaya. Dia menyayangkan perbuatan itu dan merasa simpati terhadap korban.
"Saya dapat kabar hari Minggu sore. Nggak nyangka juga, tapi saya merasa simpati karena ada kejadian ini," pungkasnya.
M dan kekasihnya sebelumnya digerebek warga karena dituduh bermuat mesum. Namun polisi menegaskan pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. (dtc)