Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Setelah adanya berbagai pengaduan atas banyaknya truk pengangkut material bangunan melintas di jalan raya tanpa alat penutup, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mulai melakukan penertiban.
Sekretaris Dinas Perhubungan Tobasa, Ojak Samosir yang memimpin penertiban mengatakan, hal ini sebagai awal untuk mengingatkan pemilik truk agar disaat melintasi jalan material yang diangkut harus ditutup menggunakan terpal supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain
"Banyak pengaduan yang masuk ke dinas bahwa truk pengangkut material bangunan berupa tanah dan batu sering mengancam pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor, " ujar Ojak, Rabu (15/11/2017), di Balige.
Dia mengatakan, sebagai awal penertiban yang diterapkan masih tahap pemberitahuan atau mengingatkan agar pemilik truk memenuhi standar operasional saat melintasi jalan raya, Setiap truk yang dimaksud setelah diberhentikan diberi pengarahan akan keselamatan di jalan raya diikuti penyampaian imbauan yang ditulis sebagai informasi bahwa ke depan apabila masih ditemukan akan dilakukan penindakan.
"Kita lakukan penertiban secara persuasif. Kalau sekarang belum memiliki terpal penutup kita beri waktu, sekaligus menyampaikan informasi ini kepada tokenya," sebutnya.
Penertiban yang berlangsung di tiga titik, yakni Jalan Tarutung tepatnya di depan Kantor BNI, Jalan Juara Monang tepatnya di Simpang Sibulele dan Jalan Pematang Siantar tepatnya di Desa Tambunan.
Sekalipun tidak ada penindakan atau penilangan dalam penertiban yang singkat itu petugas Dishub Tobasa berhasil menyampaikan informasi serta membagikan brosur peringatan sebanyak lebih dari 50 truk dan setiap hari melintas di jalan raya.
"Nanti kalau tidak ada perubahan maka akan kami akan bawakan dalam rapat dengan pimpinan bahkan dengan kepolisian bagaimana teknisnya lebih lanjut, " terangnya.