Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Sebanyak 23 orang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (15/11/2017) dini hari.
"Dalam razia tersebut kita mengamankan 23 orang di berbagai tempat, hiburan kafe, karaoke dan hotel yang ada di Kecamatan Panyabungan. Kita lakukan pembinaan. Sebelum kita serahkan ke Dinas Sosial kita terlebih dahulu melakukan cek Kesehatan, seterusnya mereka akan di pulangkan ke keluarganya masing masing," kata Kasat Pol PP Madina, Ahmad Duroni.
Duroni menjelaskan, razia penyakit masyarakat ini akan secara rutin di laksanakan demi menciptakan Negeri Beradat Taat Beribadah.
"Perlu saya sampaikan, ke depannya tindakan atau hukuman yang kita berikan kepada orang terjaring akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Brastagi," ucapnya
Dia berharap kepada orang orang yang sudah terjaring ini supaya sadar.
"Kasihan badan kalian dan keluarga kalian. Kita juga tidak menginginkan razia ini, namun karena sudah tugas kita menjalankan Perda," ucapnya.