Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi ke 5.500 VA. Rencana itu masih terus dikaji dan belum proses final.
Menurut Pengamat Ketenagalistrikan dari Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, kebijakan ini dirasa menguntungkan masyarakat apabila PLN benar membebaskan biaya bagi masyarakat yang menaikan daya.
"Saya setuju bahwa membuat simpel ini adalah yang menjadi baik dari konsumen selama tidak merubah apapun," katanya di Jakarta, Rabu (15/11).
Namun yang jadi masalahnya ialah hal itu masih sebatas rencana, dan kebijakan itu masih terus berubah. Iwa mengatakan, seharusnya pemerintah memang menggratiskan biaya tambah daya sejak awal, sebelum rencana kebijakan ini keluar agar masyarakat bisa tertarik dengan sendirinya.
"Itu tanggung jawab pemerintah, karena bukan maunya masyarakat," katanya.
Namun demikian, tambah Iwa, PLN juga harus mengembalikan biaya jaminan listrik yang selama ini dibayar masyarakat. Sebab, dalam penambahan daya, masyaraka dikenakan biaya jaminan oleh PLN.
"Jadi kita ketika pasang, tambah daya, ada biaya jaminan. Biaya jaminan itu berdasarkan berapa daya yang kita pasang. Misalnya kalau pasang 900 VA, biaya jaminannya Rp 900 ribu, misalnya. Lalu kita naikkan jadi 2.200, biaya jaminan lebih tinggi," katanya.
"Makanya keinginan masyarakat adalah digratisin. Tapi nanti ke mana biaya jaminan yang telah dibayar masyarakat sebelumnya. Itu tanggung jawab PLN," tutupnya.(dtf)