Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Serang. Gubernur Banten Wahidin Halim bicara soal kasus penelanjangan pasangan oleh warga yang terjadi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Wahidin mengecam aksi main hakim sendiri.
Mengawali pernyataannya, Wahidin mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum mengenai peristiwa pasangan yang ditelanjangi itu ke penegak hukum. Masyarakat di Tangerang dan khususnya Banten diminta untuk tidak main hakim sendiri.
"Serahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Menyampaikan kepada publik tidak boleh main hakim sendiri, menyadarkan warga Banten untuk tidak melakukan perbuatan menyakiti orang lain," kata Wahidin kepada wartawan di Kesatrian Gatot Subroto Grup 1 Kopassus, Kota Serang, Banten, Rabu (15/11/2017).
Wahidin mengecam segala bentuk persekusi dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh segelintir orang terhadap pasangan yang ditelanjangi di Cikupa. Di satu sisi, Wahidin juga mengatakan bahwa ada norma lingkungan, agama dan sosial yang harus dihormati semua pihak.
"Aksi main hakim sendiri kita kecam, nggak boleh," katanya singkat.
Kepolisian Polres Tangerang sendiri sudah menetapkan 6 tersangka terkait penelanjangan pasangan di Cikupa. Dua di antara tersangka, yaitu T dan G, adalah ketua RT dan ketua RW setempat.
"Sudah kita amankan, pertama, G, T, dan A. Hasil pengembangan kita mengembangkan atas nama I, S, dan N," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif kemarin Selasa (14/11). (dtc)