Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Denpasar. Polisi menangkap kakak kandung dari tersangka bandar narkoba yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika. Pria bernama I Wayan Kembar itu ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ya benar, sudah ditangkap di Banyuwangi dan sekarang dalam perjalanan untuk diperiksa dan ditahan di sini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Rabu (15/11/2017).
Kembar ditangkap di Desa Kemiri, Singojuruh, Banyuwangi pada dini hari tadi. Ia ditangkap saat terlelap di rumah rekannya.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap, pas lagi istirahat. Kapan yang bersangkutan keluar dari Bali masih dicek," ujar Hadi.
Kembar diduga turut serta dalam tindak pidana narkotika yang tersangka utamanya adalah Swastika. Dari kamar Kembar di rumah Swastika, Jl Pulau Batanta No 70 Denpasae, polisi menemukan 7 paket sabu, uang tunai Rp 6,9 juta dan satu bong.
"Beri kami waktu 6 hari untuk mengungkap apa kaitannya dengan kasus Jro Jangol (Swastika), apakah dia juga menggunakan atau terlibat dalam jual-beli narkotika tersebut," ucap Hadi. (dtc)