Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setya Novanto kembali absen dari panggilan penyidik KPK hari ini. Surat izin berisi 7 poin alasan disampaikan kepada KPK.
Surat itu ditandatangani oleh pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Ini merupakan surat kesekian yang disampaikan Novanto ketika absen dari panggilan KPK.
"Surat ditandatangani oleh Fredrich Yunadi," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).
Surat itu pun ditembuskan hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Novanto beralasan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan soal UU KPK.
Sebelumnya pada 6 November 2017, ada pula surat berkop Sekretariat Jenderal DPR tentang alasan Novanto izin dari panggilan KPK. Surat itu tertulis dari Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR-RI, serta tanda tangan dari Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti.
Lain lagi ketika Novanto dipanggil KPK pada September 2017. Saat itu, istri Novanto yang mengirim surat berisi keterangan suaminya sakit.
Saat itu memang Novanto disebut menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara. Novanto disebut menjalani operasi pemasangan ring di jantungnya.
Pemasangan ring tersebut diakibatkan penyempitan fungsi pada jantungnya. Setelah menjalani operasi, Novanto dirawat di Intensive Cardiology Care Unit (ICCU). (dtc)