Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Garut. Kelakuan ayah dan anak ini tidak patut ditiru. JEM (25) dan ayahnya US (51) kompak membobol showroom kendaraan di Garut, Jawa Barat. Keduanya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan brankas yang ada di dalam showroom.
Wakapolres Garut Kompol Gotam Hidayat menjelaskan aksi keduanya berlangsung Senin (23/10/2017) lalu. Kedua pelaku membobol sebuah showroom di kawasan Jalan Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul.
"Keduanya ini membobol showroom pada malam hari dan mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda CBR250," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Rabu (15/11/2017).
Selain mengambil sebuah sepeda motor, keduanya juga membawa sebuah brankas dari dalam showroom tersebut. Brankas itu berisi 40 lembar STNK.
"Hasil pencurian tersebut sebagian dibelikan televisi, audio dan DVD," katanya.
Aksi keduanya tersebut diketahui polisi setelah sang pemilik showroom saat itu melaporkan pencurian tersebut. Polisi kemudian berhasil menangkap JEM, Jumat (10/11/2017).
"Ditangkap di wilayah Cikajang, ayahnya (US) masih buron," ungkap Gotam.
Selain mengungkap kasus ayah dan anak pembobol showroom, Polres Garut juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian lainnya, salah satunya adalah kasus curanmor yang terjadi 6 November 2017 di wilayah Jembatan Baru, Tarogong Kidul.
"Pelaku berinisial CS dan barang bukti berupa satu buah sepeda motor jenis Mio Soul GT berhasil kita amankan," ungkapnya.
"Selain itu ada juga kasus pembobolan rumah di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul. Tersangkanya HK. barang yang dicuri telepon genggam, satu sepeda motor, dua unit TV dan satu speaker," pungkas Gotam.
Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari empat kasus pencurian yang berhasil diungkap Polres Garut, 4 orang pelaku masing-masing dijerat dengan pasal 363 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dtc)