Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pekanbaru. Dua wanita muda ini mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, Riau. Barang bukti yang diamankan tiga paket sabu.
"Dua wanita ini hendak membesuk rekannya di LP Bengkalis. Kunjungannya ke LP ternyata membawa narkoba dan kami berhasil amankan," kata Kapolres Bengkalis Abas Basuni kepada wartawan, Rabu (15/11/2017).
Abas menjelaskan, kedua tersangka itu berinisial RDS (23) dan NV (26). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bengkalis.
Menurut Abas, awalnya pihak LP pada pukul 10.30 WIB memberitahukan ke Satnarkoba Polres Bengkalis adanya tamu di LP yang dicurigai. Dari informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres Bengkalis menerjunkan timnya langsung ke lokasi.
"Kasat Narkorba Polres Bengkalis AKP Adhi Makayasa langsung menugaskan anggotanya melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan kedua wanita tersebut," kata Abas.
Ketika menggeledah, sambung Abas, tim menemukan satu paket ukuran besar berisi sabu dan dua paket ukuran kecil.
"Keduanya mengaku bahwa barang haram itu didapat dari seseorang bernama Heri Jack untuk diantarkan ke salah satu penghuni di LP. Kasus ini masih kami kembangkan," tutup Abas. (dtc)