Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto di jalan Wijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam (15/11/2017). Hal ini dilakukan setelah beberapa kali Novanto yang juga Ketua DPR RI itu tak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Dalam catatan detikcom, KPK mulai memanggil Novanto pada 4 Januari 2017. Saat itu dia dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. Namun Novanto tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan berada di luar negeri.
Pada 7 Juli 2017 KPK kembali memanggil Setya Novanto. Kali ini dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong. Namun dia tak hadir dengan alasan sakit.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada Senin, 17 Juli 2017. Pada 11 September 2017 dia dipanggil sebagai tersangka untuk pertama kali. Kembali dia tidak hadir karena alasan sakit
Setya Novanto kembali dipanggil untuk kedua kalinya sebagai tersangka pada 18 September 2017. Lagi-lagi dia tidak hadir dengan alasan sakit. Pada 30 Oktober 2017 dia kembali dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Kali ini dia tak hadir dengan alasan ada tugas dinas DPR.
Pada 6 November 2017 Novanto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Namun dia kembali mangkir dengan alasan KPK tidak memiliki izin Presiden untuk memeriksanya.
KPK kembali memanggil Novanto pada 13 November 2017 sebagai tersangka. Dia kembali tak hadir. Lagi lagi dengan dalih KPK tidak punya izin Presiden dan menyatakan Setya Novanto punya hak imunitas sehingga tidak bisa diperiksa KPK. Hari ini KPK kembali memanggil Novanto. Namun Novanto menolak hadir dan memilih memimpin sidang paripurna DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga politikus senior Partai Golkar meminta Novanto menaati hukum. Dia meminta Novanto tidak menggunakan dalih KPK harus izin Presiden untuk memeriksa Ketua DPR. "Harus taat hukumlah, jangan mengada-ada saja," kata JK usai meresmikan Iradiator Gamma Merah Putih di Puspitek Serpong, Rabu (15/11/2017).
Saat ini penyidik KPK masih berada di kediaman Setya Novanto. Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar kediaman Novanto. Tampak juga beberapa petinggi Partai Golkar. dtc