Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - KPK resmi mengirimkan surat ke polisi untuk meminta agar Setya Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat tersebut baru saja dikirimkan.
"Pimpinan KPK mengirimkan surat pada Mabes Polri dan interpol dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang," kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Itu disampaikan Febri dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Keputusan untuk mengirimkan permintaan status DPO itu diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat. Rapat membahas mengenai situasi terakhir di mana Novanto tak datang ke KPK. "Kita tidak mendapatkan kedatangan dari tersangka SN sampai saat ini," kata Febri.
Novanto merupakan tersangka kasus e-KTP. Pada Rabu malam, penyidik KPK hendak menangkap Novanto namun Ketum Golkar tersebut tak dapat ditemui di rumahnya.
Novanto menghilang hampir 24 jam. Hingga akhirnya, kabar mengenai Novanto terkuak disertai informasi dari pengacara bahwa dia mengalami kecelakaan.dtc