Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah warga Medan mengapresiasi kerja KPK dalam kasus KTP-E yang diduga melibatkan Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto (Setnov). Salah satunya Parlin, warga Martoba, Timbang Deli Medan Amplas. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kartu paket ini mengaku salut dengan kerja KPK. Parlin mengaku mengikuti kasus Setnov dari televisi. Rasa puas itu ia sampaikan kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (18/11).
“Salut sama KPK. Kemarin kan KPK sempat kalah. Tapi sekarang terbalas. Mudah-mudahan KPK bisa terus begitu,” akunya.
Parlin menilai sudah seharusnya koruptor ditangkap karena merugikan masyarakat. Apalagi kalau seorang pejabat yang harusnya mengutamakan masyarakatnya. Ditambahkannya, sejak Setnov lepas dari kasus Freeport, ia semakin penasaran.
“Cerita Setnov itu kayak sinetron saja. Kemarin kan sempat hilang sampe dibuat sayembara. Tahu-tahunya muncul karena mobilnya kecelakaan. Itu namanya kualat. Pelajaran sama koruptor yang lain,” pungkasnya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Rafael, warga Bangun Mulia, Medan Amplas. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pendidik di salah satu sekolah swasta di Medan ini, mengaku salut dengan kerja KPK.
Rafael mengaku geram melihat manuver yang dilakukan Setnov selama ini. Menurutnya, sangat tidak pantas seorang pejabat publik, apalagi Ketua DPR RI, mempermainkan hukum.
“Saya sebagai masyarakat Indonesia merasa bangga dengan KPK. Mudah-mudahan prestasi itu bisa terus dipertahankan. Saya berharap Setnov ditahan seumur hidup. Apalagi kasusnya sudah banyak. Bahkan sempat melarikan diri,” akunya.
Rafael menambahkan, masyarakat Indonesia harus mengawal kasus ini. Harus mendukung KPK. Pasalnya Setnov adalah politisi yang licin. Banyak kasus yang melibatkannya, tapi ia selalu lolos.
“Ini momentum yang tepat untuk mendukung KPK. Kasus ini bukan main-main. Negara rugi sampai triliunan rupiah. Kalau sempat Setnov berhasil mengelak lagi, bisa-bisa masyarakat akan semakin apatis dengan hukum di negara ini,” kata Rafael.
Sekadar mengulang informasi setelah sempat menghilang, Setnov akhirnya muncul setelah mobilnya mengalami kecelakaan pada Kamis malam lalu. KPK kemudian mengeluarkan surat penahanan, namun pihak Setnov menolak surat penahanan itu.