Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris meninjau salah satu rumah sakit provider mereka di Kota Medan, Sabtu (18/11/2017).
Dalam kunjungannya itu, Fachmi juga di dampingi anggota VI Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Hary Azhar Azim, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut Aceh Budi Mohamad Arief, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani.
Fachmi mengaku, peninjauan yang dilakukannya tersebut guna memantau langsung bagaimana kondisi pelayanan yang diberikan rumah sakit provider kepada peserta BPJS Kesehatan. "Saya mau lihat secara langsung, apakah peserta BPJS benar dilayani dengan baik atau tidak," ujarnya kepada wartawan, di RS Bunda Thamrin, Medan.
Selain itu, Fachmi juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan dengan beberapa orang pasien, di antaranya, Siti Helena Siburian dan Sutrisno warga Medan.
Dari kedua pasien tersebut, Fachmi mendapatkan informasi bahwa pelayanan yang di dapat memang telah cukup memuaskan. Hanya saja Sutrisno mengaku jika istrinya belum terdaftar di BPJS Kesehatan, padahal ia sudah terdaftar.
Mendengar keluhan itu, Fachmi langsung meminta kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan yang ikut mendampingi untuk segera dilakukan pengurusan pendaftarannya. "Nanti langsung daftarkan melalui kemensos saja ya bu," ujarnya ke kepala cabang BPJS Medan Ari Dwi Aryani.
Anggota VI BPK-RI Hary Azhar Azim mengatakan, yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, dapat langsung didaftarkan melalui Kemensos. Prosesnya pembuatannya sekitar 1,5 bulan.
Selain itu ia juga mengharapkan, agar rumah sakit dapat menjadi semacam rumah ke dua bagi masyarakat. Sehingga pasien akan betah saat berobat.
"Hak seluruh peserta harus dilayani. Siapapun, kapanpun, dan dimanapun bisa mendapatkan hak nya untuk berobat," tandasnya.