Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sebanyak 32 dari 128 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Samosir akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada 25 November 2017. Anggaran pelaksanaan Pilkades dibiayai APBD kabupaten dan APBDes 2017, masing-masing sekitar Rp. 80 juta/desa.
Asisten Tata Praja Kabupaten Samosir Mangihut Sinaga, baru-baru ini kepada medanbisnisdaily.com menyampaikan, sejauh ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke setiap desa yang akan mengikuti Pilkades.
Berikut nama-nama desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak:
1.Kecamatan Pangururan:
Desa Sialanguan dan Desa Siopat Sosor
2. Kecamatan Ronggurnihuta
Desa Sijambur
3. Kecamatan Simanindo:
Desa Tanjungan, Parbalohan, Huta Ginjang, Simanindo, Sangkal, Parmonangan, Unjur, Tomok Parsaoran, Siallagan Pindaraya, Simanindo, dan Desa Marlumba
4. Kecamatan Nainggolan:
Desa Pananggangan, Pananggangan II, Sipinggan, dan Desa Janji Marapot
5. Kecamatan Harian:
Desa Hariara Pohan, Siparmahan, Huta Galung, Hariara Pintu,dan Desa Janji Martahan
6. Kecamatan Palipi:
Desa Sideak, Pamutaran, Pallombuan, dan Desa Huta Dame
7. Kecamatan Sitio-tio:
Desa Tamba Dolok, Janji Maria, dan Desa Parsaoran
8. Kecamatan Sianjur Mula-mula:
Desa Habeahan Naburahan dan Desa Sianjur Mula-mula
9. Kecamatan Onan Runggu:
Desa Sitamiang