Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Hilman Mattauch mengundurkan diri sebagai kontributor Metro TV setelah melalui sidang etik perusahaan. Pemimpin redaksi Metro TV Don Bosco Salamun mengatakan meski mengundurkan diri, pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan Hilman.
"Tapi Hilman mau mundur atau tidak, sebenarnya sebelumnya Metro TV sudah menemukan beberapa alasan untuk memberhentikannya," kata Don melalui pesan singkat, Minggu (19/11).
Don mengatakan ada dua pelanggaran yang dilakukan Hilman terkait kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Salah satunya, Hilman ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu di antaranya karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aturan yang berlaku di Metro TV, siapapun yang berstatus tersangka, harus berhenti dan atau diberhentikan," urai Don.
Selain itu, dari persidangan juga diketahui Hilman terbukti melanggar kode etik jurnalistik dan perusahaan. Yaitu mengemudikan narasumber menggunakan mobil pribadi yang bertentangan dengan Standar Operating Procedure (SOP) di Metro TV.
"Persidangan kemarin menemukan beberapa fakta yang menginidkasikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik maupun code of conduct perusahaan," terangnya.
"Yang bersangkutan menjalankan tugas di luar tugas pokoknya sebagai jurnalis yaitu mengemudikan mobil untuk mengantar narasumber ke studio. Metro TV punya SOP narasumber hanya boleh diantar jemput pakai mobil khusus milik Metro TV plus pengemudinya," kata Don.
Sebelumnya diberitakan, Hilman merupakan pengemudi kendaraan Toyota Fortuner yang dikendarai Setya Novanto sebelum mengalami kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Mobil itu menabrak tiang lampu karena Hilman, pengemudi kelelahan dan mengangkat telepon.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan Hilman sebagai tersangka sejak Jumat 17 November 2017 pukul 17.00 WIB. Saat ini Hilman dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, sementara barang bukti mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO saat ini masih dikandangkan oleh polisi.(dtc)