Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Tahapan pengukuran lahan untuk bandar udara Mandailing Natal (Madina) di Kecamatan Bukit Malintang sudah mencapai 75%. Dari total luas lahan keseluruhan 100 Ha.
"Sekarang tahapan yang dikerjakan pengukuran lahan masyarakat untuk dilakukan nantinya ganti rugi. Di mana semuanya yang harus diukur mencapai 75 Ha, dibagi dalam 114 bidang atau pemilik lahan, " kata Kepala Kantor BPN Madina A Rahim Lubis kepada medanbisnisdaily.com, di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017)..
Dijelaskannya, panitia yang bekerja dalam proses pengadaan lahan bandara ini dibagi dua tim, yaitu Satgas A terdiri BPN, piha desa, kecamatan, dan Dinas Perhubungan. Sedangkan Satgas B terdiri Dinas Pertanian /Perkebunan karena ada lahan perkebunan masyarakat, Dinas PU adanya terdapat di dalam lokasi sungai.
"Nah dua satgas inilah melakukan kerja sama dalam pengukuran ,inventarisasi, identifikasi hingga ditetapkannya KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) tentang harga ganti rugi lahan kepada masyarakat," jelasnya.
Setelah itu, kata Rahim Lubis, baru diumumkan dan dimusyawarahkan dengan masyarakat pemilik lahan. Untuk melihat secara langsung apakah ada yang merasa keberatan atau tidak.
"Apabila sudah tidak ada masalah baru dilakukan pembayaran Tahun 2018 oleh Pemkab Madina,"ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengibahkan 24,87 Ha untuk lahan bandara.
"Sisanya yang saat ini dilakukan pengukuran dalam satu minggu ke depan harus selesai," terang Rahim.