Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPU membuka daftar ulang Pemilu 2019 untuk partai politik. Sejumlah parpol mulai dari Partai Bulan Bintang (PBB) hingga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tampak mendatangi KPU.
Pantauan detikcom di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017) PBB tiba di KPU pukul 14.23 WIB. Setelahnya datang Partai Idaman dengan membawa 26 boks berisi dokumen pendaftaran. Daftar ulang parpol hari ini dilakukan hingga pukul 16.00 WIB.
"Satu boks ada yang mewakili beberapa provinsi, jadi tidak harus satu boks satu provinsi," ujar Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono.
Sama hal nya dengan PBB, Partai PKPI mendatangi KPU dengan membawa 35 boks. Partai-partai yang mendaftar diterima oleh tim pemeriksa dari KPU.
Selain PBB dan PKPI, 5 partai lain telah mendatangi KPU dan melakukan pendaftaran. Ke-5 partai ini adalah PPPI, PIKA, Partai Bhineka, Parsindo, dan Partai Republik.
Selanjutnya KPU memberikan waktu hingga tanggal 22 November 2017 pukul 16.00 WIB, untuk melakukan pengisian sipol. Dan dilanjutkan dengan proses penelitian administrasi hingga tanggal 27 November 2017. (dtc)