Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang akan mendirikan warung partisipatif di 22 kecamatan se-Deliserdang. Tujuannya agar aspirasi dan laporan masyakat terhadap pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dapat ditindaklanjuti.
Komisioner Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang Erina Permatasari pada sosialisasi pengawasan daftar pemilih anggota DPR, DPD,DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pilpres di Hotel Thon's Inn Kecamatan Beringin,Senin (20/11/2017) berharap, agar masyarakat mau berperan aktif melaporkan setiap pelanggaran pemilu. Sehingga pengawasan yang dilakukan Panwaslih dapat menjangkau semua lini.
"Memang kita juga ada di kecamatan, tapi peran aktif masyarakat sangat kita harapkan," kata Erina di hadapan peserta sosialisasi yang diikuti partai politik, OKP, ormas dan wartawan.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Deliserdang Asman Siagian menjelaskan, tahapan-tahapan pemilu merupakan kewenangan KPU. Meski demikian, pengawasannya merupakan tanggungjawab Pawaslih atau Bawaslu.
"Pada pengawasan pemilu nantinya,kita berharap masyarat ukut jiga berperan aktiif untuk melaporkan jika mengetai adanya pelanggaran,.Termasuk manypolitik," kata Asmanl Siagian.
Selain itu, Asman juga berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya pada pilkada,pemilihan legeslatif, DPD dan pemilihan Presiden/Wakil Presiden.