Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lima orang tahanan Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, kabur dari sel tahanan Polsek, Senin (21/11/2017) malam. Setelah dilakukan pengejaran, empat di antaranya berhasil ditangkap. Propam Polrestabes Medan kini masih menyelidiki dugaan kelalaian petugas jaga karena sejauh ini belum ditemukan adanya pengrusakan terhadap sel tahanan.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH menyebutkan, keempat tahanan yang kabur tersebut ditangkap di kawasan Pantai Bar Bar Sari, Kutalimbaru, Senin (20/11/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keempat tahanan yang berhasil ditangkap kembali yakni Irwansyah (29) warga Jalan Bunga Raya Gang Raja Simpang Selayang, Kabupaten Deliserdang, Benny Indra Pratama (19) warga Jalan Setia Bakti Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Alex alias Babe (32) warga Jalan Adam Malik Kos Rudang Sibayak, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Supardi (29) warga Jalan Veteran Pasar VI Gang Hidayah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Sementara untuk satu orang lagi atas nama Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura Pajak Melati Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang masih dalam pengejaran.
Dari pemeriksaan sementara kata Martualesi, tidak ditemukan adanya kerusakan pada sel tahanan. "Teledor atau permainan masih ditangani Kasi Propam," terangnya.