Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Langkat. Dari 13 jembatan timbang di Sumut yang dikelola Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor (UPPKB), baru 2 unit yang kembali diaktifkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah tutup selama 10 bulan pasca pengalihan wewenang pengelolaannya dari provinsi ke pemerintah pusat.
Dua jembatan timbang itu berada di ruas Jalinsum Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dan di ruas Jalinsum Labuhanbatu Utara (Labura).
Kelebihan 2 jembatan timbang ini sudah memiliki ISO 2000, dan biaya pembangunannya didanai APBN Kemenhub. Kedua UPPKB ini dilengkapi gudang penitipan barang angkutan, dibanding dengan 11 jembatan timbang lainnya.
Pada 2016, seluruh jembatan timbang di Sumut dioperasikan oleh daerah berdasarkan peraturan gubernur.
"Sekarang jembatan timbang di bawah Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil II Sumut Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar). Pengambilalihan operasional jembatan timbang berdasarkan UU 22/2014 tentang Pemerintah Daerah, bersama juga dengan Terminal Tipe A,” kata Kepala UPPKB/Jembatan Timbang Gebang, Bakhtaruddin Nasution, saat launching operasi iji petik kenderaan yang melintas di Jalinsum dari Aceh tujuan Medan maupun sebaliknya, Selasa (21/11/2017.
“Kini, pengoperasian jembatan timbang berdasarkan Permenhub Nomor 134 Tahun 2015, yang merupakan amanat UU No 22/2009 tentang LLAJ,” lanjut Bakhtaruddin.