Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama, setingkat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperpanjang. Pasalnya, jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota untuk masing-masing posisi jabatan yang ditentukan panitia seleksi (Pansel).
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Madina, Sori Gunung SH kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, Selasa (21/11/2017), perpanjangan dikarenakan baru 5 jabatan yang jumlah pendaftarnya memenuhi kuota, yaitu Asisten I, Pendidikan, Kelautan Perikan, Koperasi, Lingkungan Hidup, dari 22 jabatan yang dilelang, Setiap jabatan yang dilelang minimal 5 orang pendaftar.
"Perpanjangan diperbolehkan dalam peraturan KASNjika tidak memenuhi kuota. Hal ini sesuai dengan surat pengumuman Pansel No:800/05/PANSEL-JPTP/MN/2017, tentang perpanjangan masa pendaftaran dan perubahan jadwal tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di Pemkab Madina, "ujarnya.
Katanya pengumuman semula pendaftaran berakhir 17 November menjadi 24 November 2017. Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi ada di papan pengumuman kantor BKD Madina.
"Namun apabila dalam waktu yang ditetapkan belum juga terpenuhi kuota, maka akan disurati KASN terkait hal ini, apakah dilanjutkan seleksi tahap selanjutnya untuk diulur Tahun 2018, " katanya.