Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Abdul Rahim alias Dodi (38) penduduk Jalan Ibrahim Umar, Gang Mantri, Kelurahan Seikera Hilir, Kecamatan Medan perjuangan, terlibat sepeda motor ditangkap petugas Polsek Medan Area.Korban Sabam Efendi Simangungsong. Motor hilang saat diparkir di halaman rumah orangtuanya, Jalan Selam III, Nomor 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
"Korban saat itu datang ke rumah orangtuanya untuk beristirahat dan memarkirkan Honda Beat plat BK 3252 RAY di teras rumah," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi di Mapolsek Medan Area, Selasa, (21/11/2017).
Kata Hartono, ketika terbangun, korban tidak melihat lagi sepeda motornya yang sebelumnya diparkirkan di tempat semula. Tidak berterima, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Area.
"Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.
Ditambahkan Hartono, petugas yang melakukan olah tempat kejadian mendapat informasi tentang ciri – siri pelaku dan berhasil mengamankannya tidak jauh dari lokasi pencurian bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya. "Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area,” tandasnya.
Pantauan Di Mapolsek Medan Area, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.