Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa Setya Novanto terkait kecelakaan yang dialaminya di Jalan Permata Berlian, Jakarta. Polisi telah mengirim surat ke KPK terkait rencana itu.
"Tadi pagi kami sudah ke KPK bawa surat untuk pemeriksaan beliau sebagai korban. Baru tadi pagi kami kirim suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/11).
Pemeriksaan terhadap Novanto diperlukan untuk proses penyidikan terhadap Hilman Mattauch, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Hilman saat itu hendak membawa Novanto ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Halim menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu jawaban dari pihak KPK atas permintaan tersebut. "Kita tunggu jawaban dari KPK," imbuh Halim.
Ada beberapa alternatif untuk pemeriksaan terhadap Novanto. Jika tidak memungkinkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Novanto akan diperiksa polisi di KPK mengingat statusnya saat ini menjadi tahanan KPK dalam kasus suap e-KTP.
"Dikasih beberapa alternatif, bisa saja (pemeriksaan) di sana sore ini. Nanti tergantung kondisi di sana karena informasinya hari ini diperiksa sebagai tersangka," sambungnya. (dtc)