Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi telah meminta pihak Agen Pemegang Merek (APM) Toyota untuk mengecek kondisi mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang kecelakaan saat ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto. Pihak Toyota akan menyampaikan hasilnya itu kepada polisi dalam pekan ini.
Hasil pemeriksaan tim traffic accident analys (TAA) diketahui kecepatan mobil sebelum terjadi impact adalah 50 KM/Jam, adalah kecepatan yang normal untuk kendaraan di jalan dalam kota. Salah satu hal yang dikaji pihak APM yakni dampak yang timbul terhadap penumpang ketika impactterjadi pada kecepatan di bawah 50 Km/jam.
"Itu sudah kita minta keterangan saksi ahli APM, dia akan keluarkan pernyataan tertulis Sabtu (2/12)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/11).
Halim menerangkan mobil yang dikemudikan oleh Hilman Mattauch sebelum terjadi kecelakaan yakni 50 Km/Jam. Kecepatan mobil itu terus menurun ketika mobil menabrak pohon dan akhirnya menabrak tiang lampu di trotoar Jl Permata Berlian, Permata Hijau Jakarta.
"Kemudian membentur trotoar kemudian terjadi pengurangan kecepatan jadi 30 Km/jam, waktu hantam pohon sebelum menabrak tiang lampu itu kecepatan turun lagi jadi 21 Km/jam," papar Halim.
Tim TAA menganalisa kecepatan sebelum, sesaat dan setelah terjadi impact. Sementara di lokasi polisi tidak menemukan ada bekas jejak rem. (dtc)