Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memeriksa Setya Novanto terkait kecelakaan yang dialaminya. Membutuhkan informasi soal kecelakaan, KPK berencana berkoordinasi dengan Polda Metro.
"Pada prinsipnya koordinasi akan kita lakukan karena KPK juga membutuhkan info yang sudah didapatkan oleh pihak Polda," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
"Dan Polda juga membutuhkan proses pemeriksaan untuk melengkapi penanganan perkara sesuai dengan kewenangan masing-masing," lanjutnya.
Sebelumnya KPK lebih dulu sudah menerima surat izin dari Polda untuk memeriksa tersangka e-KTP Setya Novanto. Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kecelakaan yang dialaminya Kamis (16/11) pekan lalu.
"Tadi saya cek ada surat memang yang datang ke KPK, tapi masih dibahas lebih lanjut. Karena tentu ketika surat itu masuk itu harus dibahas. Kami harus mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan. Dan itu harus ditentukan juga (tindak lanjutnya)," kata Febri.
Terkait pemeriksaan nanti akan dilakukan di mana, KPK belum berkoordinasi lebih jauh. Hanya saja tadi sudah ada beberapa anggota penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertandang ke KPK dengan agenda pemeriksaan terhadap Novanto.
Namun, niatan itu urung dilakukan. Sebab Novanto disebut masih belum dalam kondisi sehat.
"Diperiksa mengenai kecelakaan lalin (lalu lintas), tapi yang bersangkutan masih sakit, jadi ditunda untuk hari Kamis," ucap salah seorang penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya di KPK dalam keterangan yang disampaikan sebelumnya.Pemeriksaan terhadap Novanto diperlukan untuk proses penyidikan terhadap Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Hilman saat itu membawa Novanto hendak ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dtc)