Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Surat tulisan tangan Setya Novanto yang beredar dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia mengatakan surat tersebut memberikan informasi untuk menunda proses pergantian ketua DPR.
Fahri ditanya soal kebenaran surat itu dan apakah benar begitu bentuk tulisan tangan Setya Novanto. Fahri menjawab, "Ya."
Lalu Fahri ditanya lagi apakah sudah menerima surat itu. Dia menjawab, "Y."
Kemudian dia mengirim rekaman suara. Fahri mengomentari surat itu.
"Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," demikian penggalan pernyataan Fahri, Selasa (21/11/2017).
Oleh karena Novanto meminta status ketua dan anggota DPR-nya tak diutak-atik, maka, menurut Fahri tak akan ada surat dari DPP Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPR. Fraksi Golkar, masih menurut Fahri, pasti akan bersikap sama.
"Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, karena tanpa mandat dari ketum, tanda tangan ketum asli dan sekum atau sekjen, maka surat itu tidak akan diterima, karena pengajuan perubahan calon piminan sesuai dengan UU MD3 mensyaratkan adanya tanda tangan dari ketum dan sekjen yang asli, bukan plt atau pengganti," ulas Fahri.
Lebih jauh, Fahri mengatakan MKD juga tak bisa melakukan pemeriksaan pembuktian dugaan pelanggaran etik Novanto, karena Ketua DPR itu sedang ditahan KPK.
"Oleh karena itu, untuk amannya, proses di MKD sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka barulah yang bersangkutan bisa diproses. Saya kira itu lebih mudah bagi MKD daripada melakukan pemeriksaan yang akan memerlukan kehadiran saksi-saksi dan lain-lain termasuk beliau sendiri," kata Fahri. (dtc)