Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menghentikan perdagangan (suspensi) saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Namun belum genap sehari BEI mencabutnya kembali.
"Perihal suspensi saham CMPP maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham CMPP dibuka kembali di pasar reguler dan tunai," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/11/2017).
Padahal baru pagi tadi, BEI memutuskan untuk menghentikan menjatuhkan suspensi saham CMPP. Hal itu lantaran harga saham yang terus anjlok.
Jika dilihat dari awal bulan saham CMPP memang terus mengalami penurunan. Pada perdagangan 1 November 2017, saham CMPP dibuka pada level Rp 840, sementara pada penutupan perdagangan kemarin posisinya sudah di level Rp 296. Itu artinya sudah turun 64,76% dari awal bulan.
BEI menjatuhkan suspensi saham CMPP di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya memberikan waktu pada pelaku pasar agar melakukan pertimbangan berdasarkan informasi yang ada untuk mengambil keputusan.
Menurut pemberitaan sebelumnya, CMPP akan menjadi induk usaha AirAsia Indonesia dengan tujuan backdoor listing. Caranya dengan menerbitkan saham baru sebanyak 13,65 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per lembar dan rasio dilusi 97,97%
Saham baru CMPP ini akan diserap Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa sebagai pembeli siaga. Sedangkan Rimau Multi Investama selaku pemegang saham utama tidak akan mengambil bagian dari rights issue tersebut.
Jika para pemegang saham publik juga tidak meresap haknya, maka akan diambil oleh dua pemegang saham PT Indonesia AirAsia (IAA) itu.
Setelah proses rights issue rampung, maka komposisi pemegang saham CMPP berubah menjadi Fersindo Nusaperkasa 49,96%, Air Asia Investment Ltd 48%, Rimau Multi Investama 1,55% dan publik 0,48%.
Dengan harga saham right issue tersebut, CMPP akan mengantongi dana sekitar Rp 3,4 triliun. Sekitar 76% dari dana tersebut akan digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual (surat berharga) IAA senilai Rp 2,6 triliun.
Nah, sekuritas perpetual tersebut kemudian akan dikonversikan menjadi saham baru IAA. Itu artinya CMPP juga akan menjadi pemegang saham IAA.Sementara Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Investment akan menjadi pemegang saham mayoritas di CMPP. (dtc)