Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Suku bunga pinjaman yang diberikan financial technology (fintech) dari peer to peer lending (p2p) dinilai lebih tinggi dibandingkan bunga kredit perbankan. Bunga dipatok sesuai dengan skor kredit yang diberikan kepada calon peminjam.
Jadi setiap peminjam akan mendapatkan bunga yang berbeda. Tergantung analisis dan penilaian dari perusahaan tersebut. Tapi kisaran bunga yang diberikan mulai dari 17-25% per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan penetapan suku bunga adalah hal yang normal. Hal ini karena diberlakukannya tingkatan risiko untuk setiap orang.
"Begini, kalau ada pedagang minuman botol, dia modalnya Rp 1.500 dan harga jual Rp 3.000 sudah untung 100% dia. Biasanya beli pagi, sore sudah habis," kata Hendrikus saat dihubungi detikFinance, Selasa (21/11/2017).
Menurut dia, usaha-usaha kecil tersebut membutuhkan arus modal yang sangat cepat untuk perputaran uangnya. Dengan fintech orang-orang ini dinilai bisa mendapatkan akses yang mudah.
"Lalu dia tahu adanya fintech, pasti mereka ambil karena butuh cepat. Yang saya ingin sampaikan bunga p2p itu tidak terlalu penting dalam hal ini. Hanya kecepatan akses yang dibutuhkan," ujarnya.
Menurut dia, dengan p2p ini bisa membantu menggerakkan ekonomi dengan menyalurkan pembiayaan yang mudah dengan teknologi.
Mengutip laman resmi koinworks.com tingkat bunga pinjaman yang diberikan tergantung dengan risiko peminjamnya. Dari tabel yang terpampang di website ada lima grade yang ditetapkan untuk peminjam.
Mulai dari A1 hingga E5 dari yang tertinggi sampai yang terendah. Skor tersebut akan diberikan sesuai dengan analisis dan penilaian yang dilakukan atas profil yang masuk ke KoinWorks.
Bunga diberlakukan mulai dari 0,75% hingga 1,67% per bulan, ini tergantung grade. Sedangkan per tahun bunga dipatok 9-20%.
Kemudian KoinWorks juga memberlakukan biaya persetujuan kredit sebesar 2-4%. Biaya asuransi jiwa 0,24% dan biaya administrasi Rp 100.000.Biaya Administrasi terdiri dari dua komponen, yakni Premi Asuransi Jiwa dan Biaya Pelayanan Kredit. Semua peminjam akan diproteksi dengan Asuransi Jiwa, sehingga sisa utang pinjaman tidak akan dibebankan ke ahli waris peminjam. (dtc)