Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Doloksanggul. Untuk meningkatkan efesiensi pelayanan publik, RSUD Doloksanggul harus “ganti baju” menjadi BLUD. Hal itu sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Kadis Kesehatan Humbang Hasundutan (Humbahas) mengatakan di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2017), banyak keuntungan jika rumah sakit menjadi BLUD. Selain dapat mengelola keuangannya sendiri, karena pola pengelolaan dibentuk untuk pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian jasa atau barang yang diberikan tanpa mengutamakan keuntungan, namun lebih kepada pengelolaan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.
"Semua kegiatan yang menyangkut pelayanan publik, birokrasinya akan dipangkas. Untuk belanja barang tidak harus menunggu lama, bisa langsung dibelanjakan. Demikian juga halnya untuk kesejahteraan tenaga medis, seperti dokter dan perawat serta pegawai rumah sakit juga lebih tinggi, sudah bisa ditentukan oleh direktur, untuk mendukung pelayanan kepada pasien juga lebih optimal,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan pedoman teknis RSU Doloksanggul yang akan menjadi BLUD, maka harus memenuhi persyaratan substansif, teknis dan administratif untuk diusulkan. Usulan itu sesuai dengan pertimbangan dari tim penilai.
"untuk prasarana kesehatan, termasuk SDM tenaga medis,kita akan tetap membenahi diri, sehingga kepercayaan masyarakat atas pelayanan rumah sakit akan semakin bermutu, tidak kaku, lebih kreatif dan terjangkau,” ujarnya.
Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah seluruh Indonesia (ARSADA), Syahruddin Hamzah mengatakan, Senin (20/11/2017), persepsi masyarakat terhadap mutu layanan rumah sakit pemerintah biasanya di bawah rumah sakit swasta.
Ia mengatakan dengan BLUD ini, maka diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maju. Menurutnya, PPK-BLUD harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM, apalagi dalam laporan kinerja dituntut untuk cepat, tepat, dan benar sehingga diperlukan pelatihan bagi SDM.
Syahruddin Hamzah yang juga Ketua Forum Komunikasi Pejabat Keuangan BLUD RSUD mengatakan PPK-BLUD bertujuan memberikan pelayanan umum secara lebih efisien dan efektif sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, tidak mengutamakan pencarian keuntungan tapi efektifitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum. Dengan pelayanan yang baik tentu RSUD Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan akan menjadi pilihan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.