Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palas. Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyerahkan dokumen nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan perioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Palas tahun anggaran 2018 kepada wakil ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap di gedung DPRD Palas, Rabu (22/11/2017).
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap dalam pidato yang dibacakan Wabup Palas H Ahmad Zarnawi mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palas atas kehadiran dan kerjasamanya pada rapat paripurna saat itu.
Dijelaskannya, dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Palas itu disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang meliputi rencana pembangunan daerah jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2014-2019 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Padang Lawas tahun 2018.
Dalam kesempatan itu, disampaikan juga ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Palas tahun 2018. Pendapatan direncanakan sebesar Rp 905,379 miliar.
"Pendapatan ini terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp 90,541 miliar, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 556,605 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sekitar Rp 258,231 miliar," jelas Wabup Palas.
Sedangkan ringkasan belanja daerah Palas tahun 2018, lanjutnya, direncanakan sebesar Rp 993,055 miliar. Ringkasan belanja ini terdiri dari belanja langsung sekitar Rp 630,863 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 362,191 miliar.
Selain itu, lanjutnya, embiayaan daerah Kabupaten Palas yag bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa) direncanakan sebesar Rp 87,675 miliar.
Setelah dokumen rancangan KUA-PPAS itu diserahkan Wabup Palas kepada Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap selaku pimpinan sidang, selanjutnya melakukan skorsing kegiatan paripurna.
"Sidang paripurna penetapan penerimaan pembahasan rancangan KUA-PPAS ABPD Palas tahun anggaran 2018 ini, direncanakan akan dilanjutkan pada hari jum'at besok, tanggal 24 nopember 2017, setelah diadakan rapat Badan anggaran bersama TAPD Kabupaten Palas," ucap politisi Partai Hanura itu.
Sementara, Plt Sekwan Palas Agustina Ritonga, dalam laporannya menyampaikan, pimpinan dan anggota DPRD Palas yang hadir pada rapat paripurna ini sebanyak 24 orang, dari keseluruhan anggota DPRD Palas sebanyak 30 orang.
Acara rapat paripurna ini turut di hadiri wakil ketua II DPRD Palas H. M. Dayan Hasibuan,SH, Kasi Intel Kejari Palas Dafit Riadi SH, Pabung Kodim 0212 Tapsel Mayor Inf Sondi Pasaribu dan Kapolsek Barumun AKP Sudirman, SH serta para pimpinan SKPD Pemkab Palas.