Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono meminta agar Plt Ketum Idrus Marham menyiapkan gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Golkar disebut membutuhkan ketum definitif
"Plt ketum itu harus ditugaskan bukan hanya sekadar menjalankan program partai tapi menyiapkan Munaslub yang diselenggarakan akhir tahun ini. Jadi tugas dari pengangkatan Plt ketum harus dibarengi tugas pokok, menyiapkan dengan baik, menyelenggarakan Munaslub yang akan datang. Di situ hal yang penting dan itu akan menjawab kegelisahan saat ini," kata Agung kepada wartawan di PPK Kosgoro 1957, Jl Hang Lekiu, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/11/2017).
Munaslub menurut Agung menjadi cara penting untuk memperbaiki kondisi Golkar. Sebab kewenangan plt ketum berbeda dengan kewenangan ketum definitif.
"Karena dengan Munaslub akan bisa dilakukan perbaikan, tadi sudah digambarkan sendiri. Karena Plt tidak cukup kewenangan, kekuasannya, dia belum legitimate untuk melakukan tindakan-tindakan itu. Jadi harus ada langkah yang mendasar dengan menyelenggarakan Munaslub," jelasnya.
Agung khawatir dengan kondisi Golkar tanpa ketum definitif. Hal ini menurutnya bisa menimbulkan kegelisahan pengurus dan kader. Menurut Agung, ada kemungkinan DPD bersuara untuk meminta pergantian Ketum Golkar.
"Saya khawatir kalau DPP seperti ini terus-terusan maka mungkin saja DPD bersuara, kondisinya bersatu...Dan ini harus dicegah, harus dicari solusi yang semua bisa menerima," tuturnya.
Namun Agung juga mengapresiasi pleno yang digelar untuk mengambil keputusan terkait kondisi partai. Meski keputusan pada rapat pleno tak disertai dengan adanya rekomendasi penyelenggaran Munaslub.
"Memang dari peristiwa semalam sidang pleno DPP Partai Golkar, saya melihat di satu sisi bergembira karena berhasil menyelenggarakan membahas masalah kekinian di pimpinan Partai Golkar. Kita tetap solid," imbuhnya.
Ketua harian Golkar Nurdin Halid sebelumnya memastikan Golkar akan menggelar Munaslub bila KPK melimpahkan berkas kasus Setya Novanto ke pengadilan (P21) sebelum praperadilan."Keputusan rapat, mundur-tidak mundur (Setya Novanto), apabila gugatan ditolak, rapat pleno tetap memutuskan menyelenggarakan munaslub," tegas Nurdin. (dtc)