Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan bahwa telah melakukan transaksi. Transaksi tersebut berupa pembelian ruang kantor.
Sekretaris Perusahaan WSKT, Shastia Hadiarti menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan transaksi afiliasi dengan KSO (Kerja Sama Operasi) RNI Waskita senilai Rp 656,98 miliar. Transaksi tersebut dalam rangka pembelian beberapa unit ruang perkantoran seluas 16.266 meter persegi di Waskita Rajawali Tower.
"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.E.1," tuturnya dilansir dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/11/2017).
Transaksi afiliasi merupakan transaksi dengan perusahaan atau pihak lain yang memiliki hubungan (terafiliasi) dengan perusahaan. Dalam hal ini KSO RNI Waskita memiliki hubungan dengan WSKT.
KSO RNI Waskita sendiri merupakan bentukan kerjasama antara PT Rajawalli Nusantara Indonesia dengan PT Waskita Karya Realty (WKR) yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh WSKT.
"Berdasarkan informasi manajemen, anatara perseroan dan pihak yang akan melakukan transaksi terdapat hubungan afiliasi dari sudut kepemilikan," tambahnya.
Shastia menjelaskan, pihaknya melakukan pembelian aset tersebut dengan pertimbangan bahwa perseroan membutuhkan ruang kerja yang lebih banyak. Saat ini manajemen WSKT berkantor di Gedung Pusat yang bearada di Jl MT Haryono Kav 10.
Kantor tersebut digunakan oleh 4 unit bisnis, 10 unit kerja dan 2 anak perusahaan yakni PT Waskita Karya Realty dan PT Waskita Karya Energy. Direksi WSKT pun tak menempati gedung tersebut dan berkantor di Gedung Teraskita.
"Gedung sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan perusahaan. Di sisi lain penambahan kapasitas gedung tidak memungkinkan karena terkendala aspek teknis seperti ketersediaan lahan dan keselamatan penerbangan lantaran dekat dengan Bandara Halim Perdana Kusuma," tuturnya.
Dana transaksi pembelian ruang kantor tersebut berasal dari kas perseroan. Jumlah tersebut setara 2,99% dari ekuitas perseroan sebesar Rp 21,9 triliun.
Perseroan mengeluarkan dana untuk membeli unit perkantoran tersebut lantaran Waskita Rajawali Tower dibangun berdasarkan kerjasama antara WKR dengan RNI. Sehingga ada hak RNI atas properti tersebut.
Waskita Rajawali Tower yang berlokasai di kawasan MT Haryono sendiri ditargetkan rampung kuartal I-2019. Pembangunan gedung tersebut dilakukan di atas lahan milik RNI seluas 7.025 meter persegi. Adapun gedung tersebut akan berdiri setinggi 15 lantai.dtc