Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mendatangi KPK. Dia dan timnya berencana memeriksa Setya Novanto terkait kecelakaan mobil beberapa waktu lalu.
Halim tiba di KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia didampingi beberapa anggota kepolisian lain sembari membawa berkas terkait pemeriksaan Novanto.
"Periksa Novanto sebagai saksi korban atas kejadian kecelakaan, dengan tersangka HM (Hilman Mattauch)," kata Halim di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebut keterangan Novanto dirasa penting untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan itu. Pemeriksaan dilakukan di KPK karena Novanto berstatus sebagai tahanan KPK.
"Ditlantas mengambil keterangan Setnov dalam rangka melengkapi berkas Pak Hilman," ucap Idham di Mapolres Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/11).
"Nanti penyidik Polda, sore nanti akan diterima oleh pihak KPK," imbuh Idham.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyelidikan perkara kecelakaan itu belum dapat disimpulkan. Menurutnya, keterangan ahli masih diperlukan untuk menentukan apakah kecelakaan itu rekayasa atau tidak.
"Polisi melihat fakta, masalah kendaraan nunggu saksi ahli, keterangan driver dan ajudan sama. Jangan sampai ada orang berdosa karena berprasangka buruk. Jadi, kalau rekayasa depannya ada sungai, kita tunggu saksi ahli dari Toyota juga," jelas Argo.
Selain itu, Argo mengatakan timnya sedang menganalisis rekaman CCTV yang didapatkan di sekitar lokasi. "Iya nanti kita lihat apakah bisa dilihat (terekam) atau tidak," ucap Argo. (dtc)