Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Gorontalo. Tim Gabungan dari Pertamina, Dinas Perindustrian Provinsi Gorontalo dkk menyita 80 tabung gas ukuran 3 kg di tiga usaha rumah makan, di Kota Gorontalo. Razia dilakukan karena ada informasi gas tabung 3 kg susah didapatkan di pasaran.
Tiga rumah makan yang dirazia berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kamis, (23/11/2017). Sedikitnya, dari tiga rumah makan itu didapat 80 tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang dipakai.
"Siang ini kita sudah menyita 80 tabung gas elpiji ukuran 3 kg agar tidak menyusahkan pemilik rumah makan, kita ganti gas elpiji ukuran 3 kg dengan ukuran 5,5 kilogram," kata Staf Dinas Perindag Gorontalo, Yanto.
Dia juga menambahkan, razia ini akan terus dilakukan. Sebab sejak sebulan terakhir, warga sulit mendapatkan tabung gas ukuran 3 kg.
Selain itu, telah menjadi aturan bila tempat usaha seperti rumah makan dan restoran dilarang menggunakan tabung gas subsidi ini. Rumah makan dan restoran hanya bisa menggunakan tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg. (dtc)