Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain itu, tak ada keterangan terkait ketidakhadiran Rheza.
"Hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, namun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (23/11/2017).
Selain Rheza, KPK memanggil saksi lainnya yang hadir yaitu Yani Kurniati dari PT Len Industri, Nike Sinta Kasina dari swasta, serta mantan Sekjen DPR Nining Indra Shaleh.
"Pemeriksaan saksi untuk penyidikan e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) Yani Kurniati, Nike Sinta Kasina, mantan Sekjen DPR Nining Indra Shaleh," kata Febri.
Febri meminta saksi memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus proyek e-KTP. Sebab KPK sudah mengirimkan surat panggilan secara resmi.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik. Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," tutur dia.
Dalam persidangan, jaksa KPK menyinggung keterlibatan Reza Herwindo dalam lanjutan sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Reza merupakan anak Setya Novanto.
"Apakah Saudara kenal Reza Herwindo?" tanya jaksa KPK kepada Novanto dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).Novanto menjawab Reza adalah anaknya sendiri. Jaksa KPK kemudian kembali menanyakan apakah Novanto mempunyai perusahaan bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang kini telah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut."Tidak ada," jawab Novanto. (dtc)