Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di KPK selama 3 jam. Dia mengaku ditanya penyidik KPK terkait tersangka lain dalam kasus korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo.
"Soal Anang," ucap Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017) pukul 16.19 WIB.
Terkait pertanyaan lainnya termasuk gencarnya dorongan pencopotannya dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, Novanto tak merespons. Dia terus berjalan kembali masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya Novanto memasuki ruang pemeriksaan pukul 13.10 WIB. Selain Novanto, seharusnya penyidik KPK memeriksa anak Novanto, Dwina Michaela, tetapi urung hadir karena surat panggilan KPK tidak diterimanya.
Dalam fakta persidangan, eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto menyebut pernah meminta Anang menyiapkan uang USD 500 ribu dan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Miryam S Haryani.
Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar Rp 2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek e-KTP. (dtc)