Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Golkar sudah menggelar rapat pleno membahas nasib Setya Novanto sebagai Ketua Umum dan Ketua DPR. Namun hasil rapat pleno itu masih bisa berubah.
"Perubahan ambil keputusan itu ya minimal di keputusan setingkat. Kalau dipikirkan diubah dan pleno menyepakati, nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Wasekjen Golkar Sarmuji dalam diskusi Polemik SindoTrijaya di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).
Ada lima poin keputusan rapat pleno Golkar yang digelar pada Selasa (21/11). Namun memang berembus isu di kalangan internal Golkar akan ada rapat pleno lanjutan, yang kabarnya akan mengubah sejumlah putusan rapat pleno Selasa lalu. Bahkan salah satu putusan yang akan diubah kabarnya adalah soal posisi Ketua DPR, yang bisa saja segera ditunjuk pengganti Novanto.
Terlepas dari isu-isu itu, Sarmuji mengatakan, berdasarkan aturan, rapat pleno memang bisa diubah jika rapat pleno lainnya digelar dan menghasilkan keputusan berbeda.
"Secara aturan begitu," ujarnya.
Berikut poin-poin hasil rapat pleno Golkar Selasa (21/11) seperti yang disampaikan Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily:
Mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader, suasana batin konstituen:
1. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketum sampai praperadilan;
2. Kalau Setya Novanto menang praperadilan, maka plt berakhir;
3. Kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto, mengundurkan diri sebagai Ketum. Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri, pleno memutuskan munaslub;
4. Keputusan strategis harus melibatkan Ketua Harian, Sekjen, Bendahara, dan ketua korbid;
5. Keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu praperadilan.
(dtc)