Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah mewajibkan taksi online ditempeli stiker pada kaca depan dan belakang mobil. Ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Aturan ini berlaku sejak 1 November 2017, namun ada masa transisi selama 3 bulan. Tak semua pengemudi taksi online menyetujui stiker ini lantaran dianggap membuat mereka mudah dikenali pihak-pihak yang tidak senang dengan angkutan berbasis aplikasi.
Menanggapi kekhawatiran ini Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta driver taksi online tak perlu khawatir. Sebab, menurutnya, jika sopir taksi online mengikuti aturan pemerintah dan beroperasi sesuai aturan, maka keamanan akan senantiasa datang.
"Driver enggak perlu khawatir, kita yakin. Sebenarnya ini take and give kayak kita hidup dalam satu komunitas. Kalau kita tulus melakukan itu, pasti kegiatan-kegiatan itu juga saling mendukung," kata Budi Karya saat acara penempelan stiker taksi online di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (25/11).
Menhub meminta seluruh driver taksi online bisa mengikuti seluruh aturan yang tertuang dalam Permenhub 108 tahun 2017. Saat ini kata dia seluruh daerah tengah dalam proses untuk penempelan stiker taksi online yang menjadi salah satu kewajiban dalam aturan itu.
"Jadi saya yakin ke depan itu ada simpati dari masyarakat berkaitan dengan itu. Berkaitan dengan ada dikotomi antara aplikasi dan konvensional, saya selalu mengatakan kepada mereka, marilah kita saling memberi. Kalau kita saling memberi otomatis orang akan memberi juga. Take and give akan dilakukan, 3 aplikator Uber, Go-Car, Grab, mari rangkul semua aplikasi, kalau perlu join," sambungnya.
Budi menambahkan, tak menutup kemungkinan taksi online berstiker akan dibebaskan dari aturan sistem ganjil genap. Dia bilang hal ini akan dibahas dengan Gubernur DKI Jakarta, sebagai bentuk insentif dari pemerintah bagi para sopir taksi online yang sudah turut aturan Pemerintah.
"Kita akan pikirkan demikian. Pak Andri (Kadishub DKI) usulin ya. Kalau sudah pakai stiker, bebas ganjil genap ya. Untuk taksi saja. Kita bicarakan dengan Pak Gubernur nanti," janji Budi.(dtf)