Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Produsen pupuk PT Petrokimia Gresik sejak Desember 2016 telah memproduksi pupuk NPK Phonska plus. Pengadaan pupuk nonsubsidi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk terutama di saat alokasi pupuk subsidi habis.
"Biasanya kalau alokasi pupuk subsidi petani sudah habis, petani membeli pupuk non subsidi yang kebanyakan impor. Disinilah Petrokimia Gresik hadir untuk menjawab permasalahan petani," kata staf Perwakilan Daerah Penjualan Sumatera Utara (Sumut) PT Petrokimia Gresik, Sugianto ketika ditemui di kantornya, Senin (27/11/2017), di Medan.
Adapun NPK Phonska Plus yang diproduksi perusahaan milik negara ini, menurut Sugianto, untuk menyetarakan dengan produk impor. Di mana dari segi mutu, bahan baku dan dari segi proses pembuatannya sama dengan impor.
Sedangkan dari segi harga jauh lebih murah dibanding dengan pupuk impor. "Pembelian petani di kios berkisar Rp 8.000 per kilogram," kata Sugianto.
Terhadap komposisi pupuk yang diproduksi anak perusahaan Pupuk Indonesia ini, menurut Sugianto, berbeda dengan NPk Phonska subsidi. Di mana NPK Phonska subsidi komposisi atau kandungan N:15, P:15, K:15 dan S:10. Sementara NPK Phonska Plus terdiri dari N:15, P:15, K:15 dan S:9, plus Zn:2000 ppm.
"Kandungan Zn inilah yang membedakan NPK Phonska subsidi dengan NPK Phonska Plus ini," kata dia.
Sasaran utama Phonska Plus ini, menurut Sugianto, adalah tanaman hortikultura, perkebunan rakyat, seperti kakao, sawit, karet, kopi dan jagung. Kemudian tanaman pangan dan kebun industri.
"Kita berharap dengan tersedianya pupuk NPK Phonska Plus ini, kebutuhan pupuk di Sumatera Utara dapat terpenuhi dengan baik dan pilihan petani terhadap pupuk juga semakin banyak," kata Sugianto.