Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (27/11/2017) terancam batal. Hingga pukul 12.05 WIB rapat belum juga dimulai, padahal sesuai jadwal seharusnya digelar pukul 09.00 WIB.
Molornya dimulai rapat paripurna karena minimnya anggota dewan yang hadir. bahkan, Gubsu T Erry Nuradi serta jajaran SKPD Provsu juga belum menampakkan dirin di ruang sidang paripurna, gedung DPR Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Rapat paripurna mengagendakan dua pembahasan, yakni penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda
tentang Rancangan APBD Provsu 2018 dan pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Ketenagalistrikan yang didahului dengan Penyampaian Laporan Pembicaraan Pansu.
Minimnya kehadiran anggota DPRD Sumut untuk hadir di rapat paripurna ini bukan untuk pertama kali terjadi, bahkan pernah harus ditunda pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumut (10/10/2017, karena tidak dihadiri Gubernur dan kehadiran jumlah anggota dewan belum korum.
Pengamatan medanbisnisdaily.com, kehadiran wakil rakyat pada ruang rapat paripurna hanya tampak sekitar 20 orang. Bahkan setelah absen kehadiran, ada yang keluar dari ruangan atau berkumpul untuk mengobrol.