Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Pernikahan di bawah umur kembali terjadi. Kali ini ABG berusia 16 tahun menikah dengan sebayanya dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam posting-an yang beredar di medsos, Senin (27/11/2017), pernikahan ABG itu terjadi di Lampa, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pasangan tersebut bernama Arling (mempelai laki-laki) dan Andiri (mempelai perempuan). Keduanya masih duduk di kelas I SMA dan sama-sama berusia 16 tahun.
"Pernikahan di bawah umur terjadi...Kejadian Minggu (26/11/2017) di Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). Keduanya bernama Andiri (mempelai perempuan) dan Arling (mempelai laki-laki). Kedua pasangan tersebut, baru berusia 16 tahun atau masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).Keduanya bertekad untuk menikah dengan alasan saling menyukai.Smg samawa ya nak...'amin yarroball alamin," demikian isi posting-an yang beredar di medsos.
Kasus pernikahan dini ini bukan yang pertama kali terjadi. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyayangkan adanya pernikahan tersebut. Melihat usia keduanya masih tergolong remaja.
"Kami mendengar berita itu sangat miris. Kita tahu bahwa perkawinan anak ini bukan hanya berisiko untuk pasangan ini. Kita khawatirkan tidak mudah untuk ibu dan ayah yang muda seperti ini belum siap mengambil peran ayah dan ibu mendidik anak," ujar Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, M Yani, saat dihubungi detikcom, Senin (27/11).
"Kita berharap agar pasangan ini menunda untuk punya anak. Sambil mereka mematangkan baik secara psikologis. Usia 16 tahun masih muda sekali. Kesempatan sekolah akan hilang, terutama bagi ibu," imbuhnya. dtc