Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Anggota DPR Komisi III Aziz Syamsuddin, yang juga menjadi saksi meringankan dalam kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto, berencana menjenguk Ketua DPR tersebut dalam waktu dekat.
"Mau, mau (jenguk)," ujar Aziz setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Rencananya, Aziz akan menyambangi Novanto di Rumah Tahanan KPK pada Kamis (30/11). Ia pun membocorkan akan membawakan buku tuntunan salat dan doa untuk Novanto.
"Mudah-mudahan, insyaallah (Kamis). (Bawakan) ini saja (buku) tuntunan salat dan doa," tutur politikus Partai Golkar tersebut.
Saat ini Aziz hanya tinggal menunggu persetujuan penjengukan. Sebelumnya, ia mengirimkan surat izin kepada KPK untuk menemui Ketua Umum Golkar tersebut di rutan.
Aziz adalah salah satu dari tujuh saksi a de charge atau saksi meringankan yang ditunjuk Novanto untuk diperiksa oleh KPK. Selain Aziz, keenam saksi lainnya disebutkan merupakan politikus Golkar.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan sore tadi, Aziz enggan memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan."Saya sudah sampaikan kepada penyidik. Silakan nanti penyidik menyampaikan ke rekan wartawan. Jangan saya," pungkasnya. (dtc)