Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunjukkan aktivitas Gunung Agung meningkat dari hari ke hari. Erupsi pertama terjadi pada 21 November 2017 dan aktivitasnya terus meningkat.
"Hari ini terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung, baik dilihat dari data instrumen maupun dari visual. Dari pengamatan visual sudah kelihatan letusan yang pertama pada 21 November yang diikuti dengan lontaran abu vulkanik. Kemudian beberapa kali erupsi atau letusan hingga ketinggian yang terakhir itu mencapai 3.400 meter dari puncak," kata Kepala PVMBG Kasbani dalam keterangan tertulis, Senin (27/11/2017).
Selama 1 minggu ini, aktivitas Gunung Agung terpantau meningkat. Selain aktivitas vulkanik, aktivitas kegempaan tremor sering terjadi.
"Bahkan tadi malam itu gempa tremor di beberapa tempat di seismograf hingga over-scale, yang menunjukkan skalanya sudah besar," terangnya.
Untuk itu, PVMBG meningkatkan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"PVMBG full team di sana, di Pos Pengamatan Gunung Agung. Mereka selalu memantau aktivitas Gunung Agung dan melaporkannya kepada kami. Mereka juga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat," kata Kasbani.
Kasbani menyebut pengamatan visual Pos Pengamatan Gunung Agung menunjukkan sejak kemarin hingga hari ini gunung api terlihat jelas hingga berkabut. Asap kawah berwarna kelabu tebal bertekanan sedang mencapai ketinggian 1.000-3.000 meter di atas puncak condong ke arah timur-tenggara. Terjadi dua kali erupsi atau letusan dengan kolom abu berwarna kelabu-kehitaman bertekanan sedang dengan ketinggian 2.000-3.000 meter di atas puncak.PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, atau wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung. (dtc)