Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menyerahkan 5 mobil objek fidusia kepada pemilik leasing dan asuransi. Total masih tersisa 25 kendaraan yang belum diserahkan kepada pihak yang berwenang.
"5 mobil akan diserahkan ke pihak perusahaan pembiayaan sebagai objek penjaminan fidusia yang sudah menunggak rata-rata 7 bulan. Masih ada 25 kendaraan yang terparkir di Subdit Ranmor," kata Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda bergerak dimana hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut. Misalnya, seseorang kredit motor, maka motor tersebut adalah milik leasing, akan tetapi hak miliknya dialihkan kepada debitur.
Agus mengatakan penyitaan terhadap mobil objek fidusia dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan masyarakat dan perusahaan leasing. Pihaknya juga bekerja sama dengan Ditlantas untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kami lakukan penyelidikan dan pendataan hasil koordinasi dengan masyarakat dan perusahaan leasing. Proses kelengkapan surat-surat kendaraan sudah dilakukan secara administrasi," katanya.
Agus juga menjelaskan jika ada masyarakat yang merasa kehilangan, dipersilakan untuk datang ke Polda Metro Jaya. Nantinya masyarakat diminta untuk mencocokkan data-data dengan kendaraan yang telah disita oleh polisi.
"Kalau ada yang merasa kehilangan silakan dicek nopol sama nomor rangkanya. Kalau ada masyarakat yang datang membawa dokumen lengkap dan cocok dengan kendaraan yang ada silahkan diambil," terangnya.
Polisi sebelumnya menyita 33 mobil terkait objek fidusia. Mobil-mobil tersebut merupakan mobil kredit yang tertangkap di jalan karena menggunakan pelat nomor palsu.
Berikut ini data kendaraan yang telah diserahkan kepada pihak asuransi dan leasing:
1. Minibus Toyota Fortuner B-585RFS warna hitam metalik tahun 2008 dikembalikan kepada pemilik leasing ACC.
2. Minibus Toyota Avanza B-1437-EKF warna abu-abu metalik tahun 2012 dikembalikan kepada pemilik asuransi ACA.
3. Minibus Honda Mobilio B-276-SKE warna putih tahun 2016 dikembalikan kepada pemilik asuransi Pan Pacipic.
4. Minibus Toyota Rush B-1424-PFE warna putih tahun 2014 dikembalikan kepada pemilik leasing Adira
5. Minibus Daihatus Xenia B-1041-TFO warna silver metalik tahun 2015 dikembalikan kepada pemilik leasing BCA.
6. Minibus Honda Jazz B-1471-BKC warna biru metaluk tahun 2005 dikembalikan kepada pemilik leasing Clipan.
7. Minibus Daihatus Sirion F-1318-AT warna merah tahun 2007 dikembalikan kepada pemilik leasing Astra Sedaya.
8. Minibus Honda Mobilio B-1204-UIE warna silver metaluk tahun 2016 dikembalikan kepada pemilik leasing MTF . (dtc)